Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang memuat informasi sosial ekonomi dan demografi penduduk dengan status kesejahteraan terendah. DTKS menjadi rujukan utama penetapan penerima program bantuan sosial.
Cara Mengusulkan Diri ke DTKS
- Datang ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Mengisi formulir usulan yang disediakan petugas kelurahan.
- Usulan dibahas dalam Musyawarah Kelurahan untuk diverifikasi bersama masyarakat.
- Hasil musyawarah diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapangan.
- Dinas Sosial mengusulkan data ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
- Penetapan akhir dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Perlindungan Data Pribadi
Dinas Sosial tidak menampilkan data pribadi penerima manfaat di situs ini. Data yang dipublikasikan hanya berupa angka agregat per wilayah. Pengecekan data individu dilakukan langsung di kantor kelurahan atau Dinas Sosial dengan membawa identitas resmi.
Pengaduan Data
Apabila menemukan ketidaksesuaian data kepesertaan, sampaikan melalui kanal Pengaduan Online atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial pada jam pelayanan.