Peningkatan kapasitas keluarga penerima manfaat melalui pelatihan keterampilan, bantuan usaha ekonomi produktif, dan pendampingan kewirausahaan agar mampu keluar dari kemiskinan secara mandiri.
Persyaratan
- Fotokopi KTP dan KK
- Proposal usaha sederhana
- Terdaftar pada DTKS
Prosedur Layanan
- Pengajuan proposal melalui kelurahan
- Verifikasi kelayakan usaha
- Pelatihan keterampilan
- Penyaluran bantuan usaha dan pendampingan
Layanan gratis
Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang tidak memungut biaya apa pun untuk layanan ini.
Laporkan melalui pengaduan online
apabila ada pihak yang meminta pembayaran.