Pemberdayaan Sosial

Program pemberdayaan masyarakat

Ilustrasi layanan Pemberdayaan Sosial

Peningkatan kapasitas keluarga penerima manfaat melalui pelatihan keterampilan, bantuan usaha ekonomi produktif, dan pendampingan kewirausahaan agar mampu keluar dari kemiskinan secara mandiri.

Persyaratan

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Proposal usaha sederhana
  • Terdaftar pada DTKS

Prosedur Layanan

  1. Pengajuan proposal melalui kelurahan
  2. Verifikasi kelayakan usaha
  3. Pelatihan keterampilan
  4. Penyaluran bantuan usaha dan pendampingan

Layanan gratis

Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang tidak memungut biaya apa pun untuk layanan ini. Laporkan melalui pengaduan online apabila ada pihak yang meminta pembayaran.