Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban cepat seputar layanan, bantuan sosial, data DTKS, dan pengaduan.
Seluruh warga Kota Pangkal Pinang yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), antara lain keluarga miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta korban bencana.
Kantor berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 55, Pangkal Pinang. Peta lokasi dapat dilihat pada halaman Kontak.
Permohonan informasi publik diajukan kepada PPID Dinas Sosial dengan mengisi formulir dan melampirkan identitas diri. Prosedur lengkap dapat dibaca pada halaman PPID.