Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat seputar layanan, bantuan sosial, data DTKS, dan pengaduan.

  • Seluruh warga Kota Pangkal Pinang yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), antara lain keluarga miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta korban bencana.

  • Kantor berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 55, Pangkal Pinang. Peta lokasi dapat dilihat pada halaman Kontak.

  • Permohonan informasi publik diajukan kepada PPID Dinas Sosial dengan mengisi formulir dan melampirkan identitas diri. Prosedur lengkap dapat dibaca pada halaman PPID.